KLATEN– Pasca keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus disease 2019 (Covid-19), Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas PP) Covid 19 Kabupaten Klaten langsung menggelar Rapat Koordinasi di Pendopo Agung Setda Klaten, Kamis (7/1/2021).
Dalam rapat tersebut Bupati Klaten Sri Mulyani memerintahkan jajaran keamanan dan ketertiban meliputi TNI/Polri, Satpol PP dan aparat terkait untuk kembali meningkatkan kegiatan operasi yustisi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Klaten. .
”Operasi Yustisi juga akan diperlakukan kembali dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri untuk menyasar masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan. PSBB sendiri akan diberlakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang” kata Bupati Sri Mulyani seperti dilansir klatenkab.
Diberlakukannya penerapan PSBB ini tentu disebabkan beberapa indikator yang mempengaruhi. Hal tersebut tambah Sri Mulyani didorong karena meningkatnya kasus kematian diatas rata-rata nasional dan rendahnya kasus kesembuhan. Sedangkan indikator zonasi Kabupaten Klaten sebesar 5.52 dengan resiko persebaran yang tinggi.
“Untuk penetapan sanksi pelanggaran bagi masyarakat yang melanggar protocol kesehatan, seperti tidak bermasker maka penyitaan KTP bisa diperpanjang. KTP bisa disita selama satu bulan. Tidak hanya itu, pelaku pelanggaran juga harus membantu menyapu jalanan. Kondisi sulit ini harus kita lalui bersama. Untuk mendisiplinkan masyarakat harus dibarengi oleh aturan dan sanksi agar masyarakat mentaati aturan,” pungkas Sri Mulyani.
baca: PMI Solo Kampanye Ajak Penyintas Covid 19 Donor Plasma
Berdasarkan rilis dari Satgas PP covid 19 yang diterima Tim Pemberitaan Dinas Kominfo, Kamis (7/1/2021) menyebutkan penambahan kasus terkonfirmasi positif masih tergolong tinggi.
Data menyebutkan ada 20 kasus warga terkonfirmasi positif covid 19 dan 21 kasus dinyatakan sembuh. Selain itu ada 3 kasus dinyatakan meninggal dunia. Total komulatif kasus terkonfirmasi positif ada 3.429 kasus, sembuh ada 2.823 kasus, 437 kasus warga masih dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri dan 169 kasus meninggal dunia.