KPK Monitoring Unit Pengendalian Gratifikasi di Boyolali

Date:

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali beberapa waktu yang lalu meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kriteria Pengelola Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik se-Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, seperti dilansir dari laman boyolali, KPK melakukan monitoring implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dengan Pengembangan Mekanisme Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat menjelaskan bahwa monitoring tersebut sekaligus untuk mengklarifikasi dokumen yang telah diserahkan kepada KPK dengan fakta di lapangan.

“Ingin mengklarifikasi dan Alhamdulillah dari klarifikasi yang sudah kita lakukan antara dokumen dengan apa yang ada di lapangan, Insya Allah sesuai. Jadi wajar kalau Boyolali diberikan predikat sebagai Unit Pengendali Gratifikasi terbaik,” ujarnya saat ditemui di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Kamis (14/1/29021).

Beberapa praktek UPG yang baik yang ada di Kabupaten Boyolali, akan dipelajari yang selanjutnya diharapkan akan dicontoh oleh KPK maupun kabupaten/kota lainnya. Sebagai contoh yakni terkait dengan fee perbankan yang tidak diperbolehkan di Kota Susu.

“Ternyata teman-teman di Boyolali sejak pertengahan 2019 sudah mulai menyatakan bahwa fee perbankan itu tidak diperbolehkan. Bendahara yang mengelola keuangan di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak boleh menerima gratifikasi, menerima fee perbankan. Boyolali ini boleh dibilang sebagai pionir,” katanya.

Inspektur Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono menyatakan sangat bangga dengan prestasi yang diperoleh Kabupaten Boyolali tersebut.

baca: PSBB, Layanan Kependudukan Klaten Andalkan Aplikasi Sipon Keduten

“Praktek-praktek baik seperti apa yang bisa kemudian kami sampaikan ke KPK yang mungkin KPK akan menginformasikan ke kabupaten/kota lain,” ungkapnya.

Dalam monitoring tersebut, KPK berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali untuk mengetahui pelayanan kepada masyarakat.

 

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

SMPIT Nur Hidayah Gelar Akhirussanah, Angkatan XIX Raih 134 Prestasi

SOLO-SMP IT Nur Hidayah menyelenggarakan Akhirussanah Angkatan XIX Tahun...

Berharap Banjir Rob Teratasi, Taj Yasin Bersama Ratusan Orang Gelar Istigasah

DEMAK-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin bersama ratusan orang,...

ACA Indonesia Ajak Masyarakat Nonton Bareng Film Hayya 3 Gaza

SUKOHARJO-ACA Indonesia, lembaga kemanusiaan yang berkomitmen dan konsisten dalam...

535 Santri dan Mahasantri PPTQ Ibnu Abbas Klaten Ikuti Wisuda

KLATEN-Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an (PPTQ) Ibnu Abbas Klaten kembali...