Home Solo Raya Datangi Kantor DPRD Masyarakat Grogol Tuntut Izin Holywings Dicabut

Datangi Kantor DPRD Masyarakat Grogol Tuntut Izin Holywings Dicabut

0

SUKOHARJO – Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Grogol kembali mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (1/7) maksud kedatangan mereka adalah meminta agar pemerintah tidak memberi ijin pendirian Holywings.

Peserta aksi membawa spanduk bertuliskan ‘Cabut Izin Usaha PT Bintang Gading (Holywings Indonesia)’ dan ‘Minuman Keras Haram, Sumber Kriminalistas’.

Sebelumnya pada tanggal 22 Februari 2022 Forum Masyarakat Grogol sudah mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo meminta agar pendirian Holywings di The Park Mall Solo Baru dihentikan.

“Meminta pemerintah mencabut ijin PT Bintang Gading dalam hal ini perusahaan Holywings karena menjual miras kedua karena pemasangan iklan di Instagram yang mengandung unsur penistaan agama,” kata, Endro Sudarsono, Sekretaris Forum Masyarakat Grogol Jumat (1/7/2022).

Endro menambahkan, Kami berharap pemerintah dapat menutup permanen operasional Holywings karena aparat kepolisian sudah menetapkan 6 tersangka terkait iklan penistaan agama tersebut.

Warga Grogol datangi DPRD Sukoharjo

Usai melakukan orasi massa kemudian menemui Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.

Wawan menegaskan pembangunan Holywings di Solo Baru memang menyalahi aturan sehingga harus dihentikan. Dia pun mendukung pemberantasan peredaran minuman keras yang dapat merusak generasi muda.

baca: Gibran Rakabuming Lepas Rombongan Calon Jamaah Haji

“Saya tegaskan bahwa izin pembangunan Holywings di Solo Baru belum terbit dan administrasinya tidak lengkap. Yang jelas, kami memiliki komitmen yang sama untuk melindungi generasi muda dari miras,” kata Wawan.

Peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. []

Exit mobile version