Home Solo Raya Lakukan Penipuan Mantan Pegawai BUMN Ini Berujung di Bui

Lakukan Penipuan Mantan Pegawai BUMN Ini Berujung di Bui

0

KLATEN-Gian Surya Adhitama alias AAN (31) ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Klaten terkait kasus penggelapan mobil rental.

Mantan karyawan BUMN Pertamina itu ditangkap ditempat pelariannya di sebuah kost di Denpasar Bali,Kamis (21/07).

KBO Satreskrim Polres Klaten,Iptu Eko Pujianto menerangkan kejadian berawal ketika tersangka menawarkan satu mobil Toyota Innova Reborn AD 8515 PM kepada korban ,Agung Nughroho (41) warga kecamatan Wedi kabupaten Klaten melalui pesan whatsapp dengan harga Rp.260 juta pada tanggal 02 Januari 2022.

Selang dua hari kemudian tersangka mendatangi rumah korban dan terjadi kesepakatan harga, hanya saja pada saat transaksi jual beli, tersangka tidak membawa BPKB mobil itu dengan alasan masih dibawa mertuanya.Tersangka berupaya meyakinkan akan menyerahkan 10 hari lagi kemudian membuat kuitansi serta surat perjanjian bermaterai. Korbanpun mempercainya setelah itu melunasi kekurangan pembayaran sebesar Rp.10 juta.

“Namun hingga waktu yang telah disepakati habis tersangka tak kunjung menyerahkan BPKB mobil tersebut.Ketika ditanya selalu beralasan dan meminta waktu tambahan, hingga akhirnya pada bulan April tersangka mengakui mobil tersebut bukanlah miliknya,melainkan mobil rental. Korban sadar telah ditipu apalagi pada bulan Juni pemilik aslinya memintanya dan ia serahkan. Korban kemudian melaporkan ke Polres Klaten,ia mengaku mengalami kerugian Rp.250 juta,”bebernya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (05/08).

Untuk mempertanggungkan perbuatannya pria warga desa Gombang kecamatan Cawas Klaten itu dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama – lamanya empat tahun.

baca: Selvi Ananda Membuka Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Sementara itu tersangka ketika diinterogasi mengakui telah melakukan perbuatan dengan modus penipuan atau penggelapan di 22 tempat kejadian yang berbeda dengan total kerugian sejumlah sekitar Rp.2,6 Miliar.

“Uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari- hari. Saya memilih keluar dari pekerjaan sebelumnya di PT Pertamina karena modus penggelapan hasilnya lebih menjanjikan,”ngakunya. []

Exit mobile version