Home Solo Raya UNS Tandatangani MoU dengan The University of Papua New Guinea

UNS Tandatangani MoU dengan The University of Papua New Guinea

0

SOLO-Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The University of Papua New Guinea, Selasa (12/7/2023). Penandatangan MoU antara UNS dan The University of Papua New Guinea berlangsung secara luring di Ruang Sidang IV Gedung dr. Prakosa UNS.

MoU ini dihadiri oleh Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., Direktur Direktorat Kerjasama, Pengembangan dan Internasionalisasi UNS, Prof. Dr. Ir. Mohamad Harisudin, M.Si., Kepala UPT Kerja Sama dan Layanan Internasional, Rino Ardhian Nugroho, S.Sos., M.T.I., Ph.D., beserta staf.

Rombongan The University of Papua New Guinea diwakili oleh Prof. Frank Griffin selaku Vice Chancellor The University of Papua New Guinea, Roboam Kakap selaku Director of Students Services at The University of Papua New Guinea, beserta staf.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, UNS dan The University of Papua New Guinea sama-sama menyepakati nota kesepakatan tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi program pertukaran bagi sivitas akademika, program studi lanjut dan pengalaman profesional untuk mahasiswa, penelitian, seminar, lokakarya, beasiswa, dan, bidang-bidang lain yang dapat disepakati kedepan. Adapun kedua belah pihak sepakat untuk membangun pinjaman antar perpustakaan antara dua lembaga.

Prof. Irwan dalam sambutannya mempersilahkan The University of Papua New Guinea untuk mengembangkan ilmu pengetahuan bersama UNS. Hal ini karena UNS memiliki persebaran rumpun ilmu dan studi yang beragam.

UNS juga telah menerima mahasiswa dari beberapa negara pasifik, salah satu contohnya dari negara vanuatu. Ini merupakan strategi UNS dalam berkontribusi dalam bidang diplomatik. MoU antara UNS dan The University of Papua New Guinea tentunya akan memperbanyak mahasiswa dari negara pasifik yang berkuliah di UNS.

“Kerja sama ini saya kira bisa kita mulai dengan pengiriman sumberdaya untuk mengambil studi doktoral disini,” ujar Prof. Irwan.

Kedua perguruan tinggi mengakui perlunya pelaksanaan MoU ini sesuai dengan undang-undang, kebijakan pemerintah, proses administratif, dan kewajiban internasional kedua negara. Menurut Prof. Frank Griffin, kedua perguruan tinggi akan mengembangkan proyek kerja sama bersama sesuai dengan semangat perjanjian ini. Setiap perguruan tinggi memahami bahwa semua hal yang berkaitan dengan perjanjian ini harus dinegosiasikan untuk setiap rencana kerja sama.[]

Exit mobile version