SOLO-Terkait penolakan Festival Kuliner Non Halal yang akan digelar di Mall Pararon Solo, LUIS mengadakan koordinasi dengan Satpol PP dan Polresta Surakarta, Selasa (11/2/2025).
Bertempat di kantor Satpol PP, rombongan LUIS dipimpin oleh Edi Lukito selaku Ketua, Salman Wakil Ketua, Yusuf Suparno Sekretaris, Endro Sudarsono Humas dan okoh Masyarakat Shobarin Syakur.
Kepala Satpol PP Surakarta Didik Anggono menjelaskan bahwa hingga siang ini, Selasa 11 Februari 2025 Pemerintah Kota Surakarta tidak mengeluarkan Rekomendasi Festival Kuliner Non Halal yang akan digelar di Paragon Mall.
Usai melakukan pertemuan dengan Satpol PP, LUIS melanjutkan pertemuan ke Mapolresta Surakarta.
Di Mapolresta rombongan LUIS ditemui oleh Doni Staf Intelkam Polresta Surakarta. Dalam kesempatan tersebut Doni menyampaikan bahwa pihak penyelenggara belum mengajukan izin ke Polresta Surakarta.
Polresta Surakarta akan mempertimbangkan pendapat dan rekomendasi dari MUI dan Kemenag Kota Surakarta.
Sementara itu Endro Sudarsono selaku Humas LUIS menjelaskan bahwa dalam agama Islam ada ajaran yang sifatnya perintah dan larangan, ada halal dan haram.
“Yang termasuk kategori haram adalah zina, pernikahan sejenis ( gay dan lesby), minuman keras, makan babi, maupun narkoba. Yang haram diperintahkan untuk ditinggalkan,”ungkapnya.
Lanjut Endro, untuk itu ketika yang haram kemudian difestivalkan, divulgarkan maka tidak menutup kemungkinan yang haram lainnya juga akan difestivalkan dan ini berbahaya untuk tatanan sosial, hukum dan ketertiban masyarakat.
“Untuk itu LUIS meminta kepada panitia maupun pihak Mall Paragon untuk membatalkan rencana Festival Kuliner Non Halal untuk menjaga kebaikan dan kenyamanan bersama,”pungkasnya. []