Pengacara Minta Terdakwa Kasus Kulkas Babe Dibebaskan

Date:

SOLO-Sidang kasus perusakan café miras Kulkas  Babe di Koridor Gatsu dengan tersangka Iskandar alias Kampek memasuki agenda Pledoi. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Solo tersebut diketuai oleh Agus Darwanto, Senin (10/3/2025).

Dalam sidang tersebut penasihat hukum terdakwa, Joko Sutarto menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum. Bahkan penasihat hukum meminta agar dibebaskan.

Berkas tersangka Iskandar alias kampek bin muhammad hasan berasal dari  Polsek Jebres adalah salah,”ujarnya.

Sejak Jendral (Pol)  Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri, 5 (lima) Polsek di Surakarta termasuk Polsek Jebres tidak boleh melakukan penyidikan.

Penasihat Hukum tidak pernah mendampingi pemeriksaan tersangka Iskandar alias Kampek Bin Muhammad Hasan di Polsek Jebres Surakarta.

Lanjut, Joko, Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan tindak pidana terdakwa Iskandar alias Kampek Bin Muhammad Hasan.

“Bahwa faktanya Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan dengan cara apa dan bagaimana terdakwa Iskandar alias Kampek bin Muhammad Hasan melakukan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama dengan sengaja menghancurkan barang atau mengakibatkan luka luka. Tidak ada barang bukti milik terdakwa Iskandar alias Kampek bin Muhammad Hasan,”tambahnya.

Terkait hal tersebut penasihat hukum meminta agar majelis hakim untuk membebaskan terdakwa.

“Sudah seharusnya Penuntut Umum menuntut terdakwa Iskandar alias Kampek bin Muhammad Hasan bebas atau lepas, atau dilakukan Restorative Justice,”pungkasnya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum menyampaikan tuntutan terhadap Iskandar selama 8 bulan karena terbukti melanggar pasa 170 ayat 2 ke 1 KUHP. []

 

 

 

More like this
Related

DPP PBB Gelar Rapat Perdana Pasca Muktamar VI di Bali

JAKARTA-Dewan Pengurus Pusat Partai Bulan Bintang (PBB), menggelar rapat...

Kunjungi Panti Asuhan, Pakar ’97 AU Yogyakarta Berikan Bantuan Sembako

YOGYAKARTA-Perwira Karier abiturien 1997 Angkatan Udara wilayah Yogyakarta atau...

LP Kriya Mandiri Gelar Acara Gathering Organisasi Pelajar

SOLO-LP Kriya Mandiri Solo menggelar acara Gathering Organisasi Pelajar...

Tiga Pesan Prof. Dr. Sofyan Anif kepada Angkatan Muda Muhammadiyah

SOLO-Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Sofyan Anif,...
Exit mobile version